104 WNI yang jadi korban terdampak gempa maut Turki akan segera dievakuasi, Kemlu RI: Sedang menuju lokasi

photo author
- Rabu, 8 Februari 2023 | 07:24 WIB
Kemlu ungkap 104 WNI akan dievakuasi dari gempa Turki. ( Instagram @penjasunsoed2018)
Kemlu ungkap 104 WNI akan dievakuasi dari gempa Turki. ( Instagram @penjasunsoed2018)

Sedangkan 6 lainnya mengalami patah tulang yang rencananya akan dievakuasi dan dirawat di rumah sakit yang ada di Ankara.

Potret Penyelamatan Korban Gempa Turki dan Suriah oleh The White Helmets
Potret Penyelamatan Korban Gempa Turki dan Suriah oleh The White Helmets (Twitter @SyiriaCivilDef)

Iqbal menuturkan bahwa proses evakuasi memang tidak mudah karena harus dilakukan di tengah kondisi dingin dengan suhu cuaca sekitar minus 7 derajat Celcius dan badai salju.

"Proses evakuasi sangat sulit untuk dilakukan pemerintah Turki karena selain kekuatan gempa yang luar biasa besar, dengan lebih dari 10.000 bangunan hancur, tetapi juga cuaca ekstrem yang mana dalam dua pekan terakhir ini terjadi badai salju sehingga sulit sekali melakukan pergerakan-pergerakan," ucap Iqbal.

Sebelumnya, gempa susulan terus mengguncang Turki setelah bagian tengah dan tenggara negara ini, serta juga Suriah utara, dilanda gempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,8.

Baca Juga: Perdana Menteri Malaysia turut berduka cita kepada Turki dan Suriah akibat gempa maut yang memakan ribuan jiwa

Korban tewas akibat gempa di Turki telah meningkat menjadi 3.381 jiwa, dengan 15.834 terluka, berdasarkan laporan dari sebuah kantor berita Turki pada Selasa, mengutip otoritas manajemen bencana dan darurat Turki (AFAD).

KBRI Ankara menjelaskan bahwa wilayah utama yang terdampak gempa bumi di Turki meliputi 12 daerah, yaitu Adana, Adıyaman, Kahramanmaraş, Gaziantep, Diyarbakır, Hatay, Kilis, Sanliurfa, Malatya, Osmaniye, Elazig, Elbistan.

KBRI Ankara menyebutkan terdapat sekitar 6500 WNI yang terdata tinggal di seluruh Turki. Dari jumlah tersebut, sekitar 500 orang bertempat tinggal di area gempa dan sekitarnya.

Sebagian besar WNI berstatus pelajar dan mahasiswa, sedangkan sebagian lainnya adalah WNI yang menikah dengan warga setempat, serta pekerja di organisasi internasional.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: St Shofia Munawaroh JI

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X