Buron sebulan, pelaku pencurian kamera di Mall Kota Kasablanka Jakarta berhasil ditangkap di Banten

photo author
- Jumat, 27 Januari 2023 | 15:20 WIB
 ilustrasi pelaku pencurian di Mall Kota Kasablanka Jakarta  (Pixabay - geralt)
ilustrasi pelaku pencurian di Mall Kota Kasablanka Jakarta (Pixabay - geralt)

"Pelaku beraksi tunggal. Kami masih terus mendalami pemeriksaan terhadap pelaku," kata Chitya.

Untuk perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian denga pemberatan.

Adapun ancaman hukuman yang menanti, paling lama tujuh tahun penjara.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: St Shofia Munawaroh JI

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X