Pemerintah wacanakan vaksinasi booster kedua berbayar, Wapres Maruf Amin beberkan alasannya

photo author
- Kamis, 26 Januari 2023 | 14:34 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. (Dok. Antara)
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. (Dok. Antara)

 

JAKARTA INSIDER - Pemerintah akan menggelar kembali vaksinasi booster Covid-19 tahap kedua.

Menurut Wakil Presiden, Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah akan mewacanakan pelaksanaan vaksinasi booster Covid-19 tahap kedua berbayar.

Namun, vaksinasi booster Covid-19 tahap kedua berbayar hanya untuk warga yang tidak mendapat bantuan iuran jaminan kesetahan nasional.

Baca Juga: Diancam akan bongkar kasus Athalla di Bogor, benarkah Venna Melinda akan berdamai dengan Ferry Irawan?

"Memang ada wacana untuk booster kedua ini bagi yang pemegang PBI (penerima bantuan iuran), yaitu bantuan pemerintah, itu dibebaskan, tapi untuk non-PBI diwacanakan untuk berbayar," ujar Ma'ruf Amin dikutip JAKARTA INSIDER dari Antara pada Kamis (26/1/2023).

Tujuannya adalah untuk mengurangi beban subsidi, selain itu juga untuk menghidupkan semangat saling bantu.

"Maksudnya apa? Supaya mengurangi beban subsidi, dan kedua juga menghidupkan semangat saling membantu, bergotong royong, yang kuat membantu yang lemah," tambahnya.

Baca Juga: Polrestabes Bandung siaga patroli setiap malam, antisipasi kejahatan jalanan dari aksi begal dan geng motor

Sementara itu, menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa vaksinasi booster Covid-19 tahap dua berbayar dianggap tidak memberatkan masyarakat.

"Tidak memberatkan, dan kemudian orang jangan sampai karena (vaksin) bayar tidak mau di-booster, makanya harganya tidak (boleh) menghalangi orang untuk melakukan booster," ujar Budi.

Selain itu, pemerintah juga terus berupaya agar masyarakat mendapat dosis vaksinasi Covid-19 penuh agar memiliki daya tahan yang kuat terhadap virus corona.

Baca Juga: Vaksinasi booster Covid-19 kedua tak akan jadi syarat perjalanan, ini alasan Menkes

Sebagai informasi, pemberian vaksinasi booster kedua dapat dilakukan sekitar enam bulan setelah menerima vaksinasi booster pertama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X