Baca Juga: Ridwan Kamil kini jadi amunisi baru Partai Golkar, dinilai dapat tingkatkan elektabilitas
Salah satu peserta aksi yang merupakan Kepala Desa Poja, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) Robi Darwis menyebut masa jabatan selama enam tahun yang diatur melalui UU No. 6/2014 tentang Desa tidaklah cukup.
"Karena memang enam tahun ini sangat kurang, karena ketika kita jabatan enam tahun, maka kami tetap persaingan politik. Jadi tidak cukup dengan waktu enam tahun," kata Robi di Kompleks DPR, Selasa (17/1)
Robi menganggap masa jabatan selama enam tahun semakin mempertajam persaingan antar cakades. Ia optimistis, masa jabatan sembilan tahun dapat menurunkan tensi persaingan.
"Karena selama enam tahun itu kita tetap ada persaingan politik, maka harapan kami ketika sembilan tahun jabatan, maka persaingan politik akan berkurang karena waktu cukup lama," ucapnya.***