Menyimak arti penjara seumur hidup Ferdy Sambo, benarkah dihukum hingga meninggal?

photo author
- Jumat, 20 Januari 2023 | 12:10 WIB
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, terpidana pelaku pembunuhan berencana pada Brigadir J dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh JPU.  (Tangkapan layar Instagram @asumsico)
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, terpidana pelaku pembunuhan berencana pada Brigadir J dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh JPU. (Tangkapan layar Instagram @asumsico)

Baca Juga: Begini statistik Dani Ceballos, sang aktor kunci kemenangan Real Madrid atas Villarreal dini hari tadi

"Koq bisa ada org yg menafsirkan hukuman seumur hidup sesuai umur hidup terdakwa waktu divonis pdhl kata2nya sgt jelas, "SEUMUR HIDUP"," komentar @jojokepo.

Sementara netizen lain bukan mempermasalahkan penafsiran hukuman penjara seumur hidup.

Pengguna Instagram dengana nama akun @muhammaad_zarko malah sangsi dengan penerapan hukuman tersebut benar-benar sesuai aturan.

"Harusnya nyawa dibayar nyawa, tapi kalau penjara seumur hidup bisa membuat orang menderita lebih lama, gak papa. Masalahnya, gak yakin Sambo dipenjara dg fasilitas yg nenyiksa mengingat dalam konsorsium 303, ada beberapa oknum polisi yang "dibantu" oleh Sambo saat karirnya," tulis akun @muhammaad_zarko.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: St Shofia Munawaroh JI

Sumber: Instagram @asumsico

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X