Pengendara motor Jakarta akan kena tarif layanan jalan berbayar elektronik, netizen pertanyakan pajak tahunan

photo author
- Jumat, 20 Januari 2023 | 06:59 WIB
Videotron ERP terpajang di salah satu jalan Ibu Kota Jakarta.  (Instagram @bigalphaid)
Videotron ERP terpajang di salah satu jalan Ibu Kota Jakarta. (Instagram @bigalphaid)

Baca Juga: Mantan Perdana Menteri GAM Tgk Malik Mahmud Al Haytar akui keberanian Jokowi selesaikan kasus HAM berat

Salah satu pengguna media sosial Instagram memberikan komentar terhadap isu penerapan pengendara motor roda dua yang akan dikenakan tarif layanan sistem jalan berbayar elektronik atau ERP.

Bukan keberatan atas penerapan ERP bagi pengendara motor roda dua, dalam komentarnya dia justru menanyakan pajak tahunan kendaraan apakah akan dihapus.

"Kalo aturan ini jadi, berarti pajak tahunan mobil dan motor dihapus kan?" tanya akun Instagram @rmg.star.

Baca Juga: Tanggapi kasus pelecehan di ponpes, MUI Jember sebut jangan lakukan tindakan asusila atas nama agama

Komentar lain juga dilayangkan akun Instagram @damaikanovt. Ia mempertanyakan pendapatan dari penerapa ERP di Jakarta akan digunakan untuk apa.

"Terus duitnya buat apa? Msyarakat udh bayar pajak gede, mau lewat juga kudu bayar. transportasi publik penuh gak karu karuan," tulis @damaikanovt.

Komentar @damaikanovt pun mendapat dukungan dari netizen lain. Terbukti sebanyak 44 like dan 8 balasan bertengger dalam komentarnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: St Shofia Munawaroh JI

Sumber: Instagram @bigalphaid

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X