Pembelian tiket harus dilakukan melalui aplikasi KAI Access dengan memasukkan nomor reduksi yang telah didaftarkan sebelumnya melalui Loket, Customer Service, atau lokasi lainnya sesuai kerjasama antara KAI dan instansi tersebut.
"Saat ini sudah berbagai kalangan dan instansi yang mendapatkan diskon khusus untuk perjalanan menggunakan kereta api. Ke depan, tidak tertutup kemungkinan bahwa akan semakin banyak masyarakat dan instansi yang mendapatkan diskon khusus untuk pembelian tiket KA," ujar Joni.
Baca Juga: Hormati tragedi Kanjuruhan, PSSI usul 1 Oktober sebagai hari libur sepak bola nasional
Selanjutnya, KAI juga menyediakan Tarif Khusus dimana pelanggan dapat membeli tiket dengan tarif lebih murah untuk rute dan KA-KA tertentu. Tarif khusus tersedia untuk rute seperti Gambir – Cirebon, Bandung – Tasikmalaya, Bandung – Banjar, Cirebon - Purwokerto, Semarang Tawang/Semarang Poncol – Tegal, Purwokerto – Yogyakarta/Lempuyangan/Solo Balapan, Madiun – Malang, Surabaya Gubeng – Jember, dan lainnya.
"Tiket tarif khusus dapat dibeli melalui aplikasi KAI Access atau loket stasiun maksimal 2 jam sebelum keberangkatan atau secara go show," ujar Joni.
KAI juga menyediakan tarif yang lebih terjangkau melalui pembagian Tarif Subkelas pada saat penjualan tiket kereta kelas Eksekutif, Bisnis, dan Ekonomi.
Pada saat pemesanan, calon pelanggan akan melihat kode subkelas pada tiket yang diinginkan disertai beberapa alternatif tarif.
Perbedaan antar kode subkelas adalah hanya pada tarif yang ditawarkan dan tidak ada perbedaan fasilitas atau tempat duduk yang nantinya didapatkan pelanggan selama dalam perjalanan.
"Penyediaan alternatif tarif tersebut adalah bentuk apresiasi KAI bagi pelanggan yang memesan tiket jauh-jauh hari sebelum keberangkatan, sehingga dapat memilih tarif yang diinginkan," tambah Joni.
Informasi lebih detail terkait tarif reduksi, tarif khusus, dan tarif subkelas, masyarakat dapat menghubungi Customer Service di Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.
Joni menegaskan bahwa tarif KA Komersial sifatnya fluktuatif menyesuaikan dengan demand dari pelanggan.
Baca Juga: Rusia siap ajak pihak ketiga untuk hadapi Ukraina, ini negara yang dimaksud
Tarifnya juga kami pastikan selalu berada dalam Tarif Batas Bawah (TBB) - Tarif Batas Atas (TBA) yang telah ditetapkan. Adapun untuk KA-KA yang sifatnya PSO, atau mendapatkan Public Service Obligation, tarifnya selalu tetap dan sesuai dengan tarif yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Artikel Terkait
PT KAI Sumut mulai jual tiket kereta api untuk libur Natal dan tahun baru 2023, penumpang wajib booster
Layani angkutan Nataru 2023, PT KAI operasikan 20 KA tambahan. Keberangkatan 22 Desember sampai 8 Januari 2023
Cek harga tiket perjalanan jauh PT KAI jelang Natal dan Tahun Baru 2023
Puncak libur Natal 2022, PT KAI layani 154 ribu pelanggan yang gunakan kereta api jarak jauh pada H-2
Diduga tertabrak kereta, mayat perempuan ditemukan di perlintasan kereta api Ciputat, Kota Tangerang Selatan
Sedang enak enak tidur penumpang kereta kaget. Kaca kereta dilempari orang iseng hingga kaca pecah berantakan!