Iran bergejolak, eksekusi mati mantan pejabat yang diduga sebagai mata-mata Inggris

photo author
- Kamis, 12 Januari 2023 | 09:20 WIB
Ali Reza Akbari mantan pejabat Iran yang kini di vonis hukuman mati  (IranWire )
Ali Reza Akbari mantan pejabat Iran yang kini di vonis hukuman mati (IranWire )

 

 

JAKARTA INSIDER - Iran semakin bergejolak, kini akan kembali eksekusi mati mantan pejabat yang diduga sebagai mata-mata Inggris.

Pihak pemerintah Iran baru saja menjatuhkan hukuman mati terhadap salah satu  mantan pejabat Iran yang diduga sebagai salah seorang mata-mata Inggris.

Ali Reza Akbari, adalah salah seorang mantan pejabat Iran yang dulu sempat menjadi wakil menteri pertahanan yang kini diduga sebagai mata-mata Inggris.

Baca Juga: Komisaris HAM PBB kutuk eksekusi mati di Iran dan desak Presiden Ebrahim Raeisi segera hentikan demonstrasi

Ali Reza Akbari kemudian di vonis dengan hukuman mati setelah dirinya diketahui bekerja sama dengan pihak Inggris.

Dikutip dari laman IranWire oleh Jakarta Insider (12/01/2023), mantan pejabat Iran ini bekerja sama dengan pihak Inggris dan terbukti telah melaporkan berbagai aktivitas Iran terhadap Inggris.

Pihak otoritas Iran mengiyakan atas tertuduhnya mantan pejabat Iran sebagai mata-mata Inggris.

Baca Juga: Melanie Joly: Eksekusi mati di Iran harus segera di hentikan!

"Ali Reza Akbari telah sah dinyatakan sebagai tersangka dan bersalah karena melakukan kesalahan.

Ali Reza Akbari melakukan tindakan ekstensif  yang tak bisa di maafkan oleh pihak Iran, sekalipun dia merupakan mantan pejabat Iran.

Ini sangat berbagai terhadap keamanan internal serta eksternal Iran melalui transmisi informasi ke Inggris 

Ali Reza Akbari akan dihukum mati " Tulis pihak otoritas dan kejaksaan Iran dikutip dari laman IranWire (12/01/2023).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: IranWire

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X