Perludem: Tunggu Pemilu 2024 selesai, bahas sistem pemilu proporsional terbuka atau tertutup

photo author
- Sabtu, 7 Januari 2023 | 12:48 WIB
Ilustrasi contoh surat suara Pileg 2019. Perludem berpendapat pembahasan tentang sistem pemilu, baik proporsional terbuka ataupun tertutup, sudah terlambat dibahas saat ini.
Ilustrasi contoh surat suara Pileg 2019. Perludem berpendapat pembahasan tentang sistem pemilu, baik proporsional terbuka ataupun tertutup, sudah terlambat dibahas saat ini.

 

JAKARTA INSIDERPerludem menyebut wacana tentang sistem pemilu proporsional terbuka atau tertutup, sudah sangat terlambat untuk dibahas. Apalagi sampai diperdebatkan.

Fadli Ramadhani, peneliti Perludem, mengatakan, pembahasan soal sistem pemilu proporsional terbuka atau tertutup semestinya dilakukan jauh-jauh hari sebelum dimulainya tahapan Pemilu 2024.

"Sangat disayangkan Presiden dan DPR RI, tidak membahas persoalan sistem pemilu ini. Pakai sistem proporsional terbuka atau tertutup," ujar Fadli Ramadhani, sebagaimana dikutip JAKARTA INSIDER dari kanal youtube CNN Indonesia.

Baca Juga: Viral! Latto-latto artinya Aku Yahudi, ternyata ini fakta sebenarnya

Dijelaskan Fadli Ramadhani, saat ini sudah memasuki tahun 2023,  di mana pada April atau Mei sampai Juni mulai tahapan pencalonan anggota legislatif.

Lalu di tengah proses ini, diperdebatkan sistem pemilu proporsional yang mana yang mau digunakan. Bagi Fadli Ramadhani, hal ini akan sangat mengganggu stabilitas proses penyelenggaraan pemilu 2024.

Perubahan sistem pemilu proporsional dari terbuka menjadi tertutup atau sebaliknya, akan berdampak pada dua variabel teknik sistem pemilu.

Baca Juga: Kacau! Taliban dan Mantan Komandan Pasukan Inggris beri reaksi atas pengakuan Pangeran Harry di Afghanistan

Yang pertama, metode pemberian suara. Pilih partai atau pilih calon di mana nantinya akan menentukan caleg terpilih.

Yang kedua, akan membingungkan semua pihak, baik partai politik, para pemilih mau pun penyelenggara pemilu.

"Sudahlah, pembahasan atau perdebatannya nanti saja setelah Pemilu 2024 selesai. Di tengah timeline pemilu yang sangat padat , sangat berat jika harus diubah di tengah jalan", ujar Fadli Ramadhani.

Baca Juga: Mana yang paling ideal, pemilu sistem proporsional terbuka atau tertutup? Begini pendapat pengamat politik dar

Mengomentari uji materi UU no 7/2017 pasal 168 ayat 2, Fadli Ramadhani meyakini Mahkamah Konstitusi tidak mungkin menyatakan sistem pemilu proporsional yang paling konstitusional untuk Indonesia adalah sistem pemilu proporsional terbuka atau tertutup.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: YouTube CNN Indonesia

Tags

Rekomendasi

Terkini

X