Logo PPP peninggalan Suharso Monoarfa diganti, kembali ke logo lama PPP

photo author
- Jumat, 6 Januari 2023 | 08:57 WIB
Logo lama PPP digunakan kembali di Harlah PPP ke-50
Logo lama PPP digunakan kembali di Harlah PPP ke-50

Ada empat filosofi dalam logo baru PPP dengan ikat kepala berwarna merah putih

Keempat filosofi itu, antara lain:

  1. Beragam hijau menyatu ke dalam bulatan putih, ukhuwah insaniyah, ukhuwah basariyah.
  2. Ikat kepala merah putih, ukhuwah wathoniyah, cinta dan berjuang untuk kemaslahatan NKRI.
  3. Kabah: ukhuwah islamiyah, sebaik-baik umat adalah yang menegakkan kebenaran dan mencegah kebathilan (amar ma'ruf nahi munkar), dan beriman kepada Allah.
  4. Merawat Persatuan dengan Pembangunan merupakan sublimasi dari 6 prinsip perjuangan dan 5 visi partai.

Baca Juga: Wow, begini cara mudah buat masker lidah buaya di rumah. Bikin glowing, bisa untuk kulit sensitif berjerawat

"Menuju usia emas ke-50 pada 5 Januari 2023 dan menjemput kemenangan dalam Pemilu 2024 yang akan datang, PPP mengajak semua untuk bersama-sama para kader pulang menuju Ka'bah," ujar  Suharso Manoarfa ketika itu.

Semua ini tinggal kenangan atau menjadi catatan sejarah perjalanan PPP. Suharso Monoarfa pada awal September 2022 diminta untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketum PPP periode 2020-2025.

Keputusan ini dibuat oleh Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Baca Juga: Hasil tes MRI Indra Bekti buat seluruh keluarga menangis, ini sosok yang pertama kali dicari Indra saat sadar

Pada 22 Agustus 2022 tiga pimpinan Majelis Partai yang terdiri dari Ketua Majelis Syariah Mustofa Aqil Siraj, Ketua Majelis Pertimbangan Muhammad Mardiono, dan Ketua Majelis Kehormatan Zarkasih Nur mengeluarkan surat untuk meminta Suharso Monoarfa ppmundur dari jabatannya.

Kemudian, pada 30 Agustus 2022, tiga pimpinan Majelis Partai telah mengeluarkan Fatwa Majelis untuk memberhentikan Suharso Monoarfa. Fatwa ini kemudian ditindaklanjuti oleh Mahkamah Partai.

"Pada tanggal 2-3 September bertempat di Bogor, Mahkamah Partai melakukan rapat dan mengeluarkan Pendapat Mahkamah Partai, bahwa menyepakati usulan 3 Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025," ungkap Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Usman M. Tokan.

Baca Juga: Qoriah disawer saat mengaji hingga diselipkan uang seperti biduan, Nadia Hawasyi: Saya merasa tidak dihargai..

Keputusan Mahkamah Partai didasarkan pada  pidato Suharso Monoarfa dalam forum pendidikan anti korupsi yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 Agustus 2022.

Dalam pidato tersebut, Suharso sempat menyebut tentang 'amplop kyai', yang merupakan pemberian ketika melakukan silaturahmi kepada para kyai.

Majelis Partai menjelaskan pidato tersebut telah membuat kegaduhan di kalangan para kyai dan santri yang menjabat di struktural PPP karena dianggap sebagai penghinaan. Ketiga petinggi Majelis juga menganggap pidato Suharso sebagai suatu ketidakpantasan.

Suharso Monoarfa dilengserkan usai memberikan pidato dalam forum pendidikan anti korupsi KPK
Suharso Monoarfa dilengserkan usai memberikan pidato dalam forum pendidikan anti korupsi KPK

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: Twitter @DPP_PPP, PPP.or.id, Instagram @dpp.ppp

Tags

Rekomendasi

Terkini

X