JAKARTA INSIDER - Mayoritas masyarakat di partai politik masih menginginkan sistem pemilu dilakukan dengan proporsional terbuka.
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengatakan, sistem proposional yang berlaku di tiga kali gelaran pemilu sebelumnya itu yang diinginkan banyak masyarakat.
Hal ini patut didengar oleh para hakim konstitusi.
"Pemilu itu kan milik masyarakat. Pesertanya adalah juga anggota masyarakat yang tergabung dalam organisasi yang bernama partai politik. Sudah semestinya seluruh penyelenggaraannya sesuai dengan harapan mayoritas masyarakat," kata Saleh dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/1/2023).
Dalam sistem proposional terbuka, jelas dia, partisipasi politik masyarakat dipastikan lebih luas.
Mereka ikut terlibat pada setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Termasuk, mendukung dan mencalonkan anggota masyarakat yang dinilai layak dan berkualitas.
Bahkan yang terpenting, menurut Saleh, mereka bisa menentukan secara langsung siapa calon anggota legislatif sesuai keinginannya.
"Demokrasi itu intinya adalah partisipasi dan keterbukaan. Semakin tinggi partisipasi publik, semakin bagus kualitasnya. Sebaliknya, demokrasi akan mundur jika keterlibatan publik dipinggirkan. Apalagi, penentuan calon wakil rakyat dilakukan secara tertutup dan terkonsentrasi pada lingkup internal partai politik," ujar anggota Komisi IX DPR RI itu.***
Artikel Terkait
Disebut kader NU sejak kecil, Ulama PPP doakan Mahfud MD melenggang jadi Capres pada Pemilu 2024
Hamzah Haz galau hati akan nasib PPP di Pemilu 2024, elektabilitasnya masih rendah
Amien Rais: Pasca Pemilu 2024, Jokowi bisa menjadi Guru Bangsa
Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir: Jelang tutup tahun 2022, tutup isu yang buat Pemilu 'ngambang'
HNW minta KPU konsisten persiapkan Pemilu 2024. Jangan sibuk dengan wacana Pemilu sistem tertutup. Bahaya!