2. Masukkan alamat lengkap sesuai KTP pada bagian menu 'WILAYAH PM'
3. Kemudian isikan nama lengkap sesuai KTP pada bagian menu 'NAMA PM'
Baca Juga: Baru beberapa jam di umumkan bergabung, begini efek Cristiano Ronaldo bagi Al-Nassr
4. Ketikkan huruf kode captcha di kotak kode
5. Klik 'CARI DATA'
Nama penerima yang muncul akan disertai nominal pencairan bansos 2023 yang didapat berupa kategori.***
Artikel Terkait
Pemerintah resmi mencabut PPKM. Jokowi ingatkan masyarakat tetap waspada karena pandemi Covid-19 belum usai
Presiden Joko Widodo resmi akhiri PPKM di Indonesia. Jokowi: Indonesia negara yang berhasil kendalikan pandemi
Amien Rais: Pasca Pemilu 2024, Jokowi bisa menjadi Guru Bangsa
Pemerintah cabut pemberlakuan PPKM, beginilah ungkap Presiden Jokowi