Perkembangan kasus hukum pengakuan anak Wenny Ariani yang diduga anak Rezky Aditya. Wenny: Nunggu kasasi...

photo author
- Senin, 26 Desember 2022 | 21:42 WIB
Wenny Ariani bercerita tentang perkembangan kasus hukum pengakuan anak. (Tangkapan layar Youtube Intens Investigasi)
Wenny Ariani bercerita tentang perkembangan kasus hukum pengakuan anak. (Tangkapan layar Youtube Intens Investigasi)

 

JAKARTA INSIDER - Perkembangan kasus hukum perihal pengakuan anak Wenny Ariani yang diduga anak Rezky Aditya , beritanya bisa disimak disini.

Wenny Ariani, sempat membuat heboh karena mengaku memiliki anak perempuan dari Rezky Aditya.

Namun hingga kini Rezky Aditya belum terlihat mengakui anak dari Wenny Ariani yang bernama Kekey itu sebagai anaknya.

Baca Juga: Bagi-bagi imbalan prestasi kinerja, Kemenkeu digelar 'Kemensultan'

Maka jalur hukum ditempuh oleh Wenny Ariani demi mendapatkan pengakuan atas anaknya yang dia sebut anak Rezky Aditya itu.

Wenny Ariani rupanya sudah sampai menempuh jalur hukum demi pengakuan anaknya yang diduga adalah anak Rezky Aditya.

Menurut beberapa sumber, Wenny Ariani juga menuntut hak anak dan juga nafkah anak.

Baca Juga: Gerilya politik PPP ke Bangka Belitung, masuk kandang Banteng Hitam Moncong Putih

Dilansir oleh JAKARTA INSIDER dari Youtube Intens Investigasi, pada Senin (26/12/2022) Wenny Ariani pun cerita tentang perkembangan kasus hukum pengakuan dan hak anak.

“Untuk berita (video viral Rezky Aditya) sebaiknya jangan dikasih tau karena belum cukup umur,” kata Wenny Ariani.

Menurut Wenny Ariani, sang putri (Kekey) sudah beranjak dewasa, dia paham, tapi dia tidak mau menanyakan lebih detail.

Baca Juga: Sejarah singkat NU dan Muhammadiyah, pendirinya ternyata bersahabat

“Kalau update kasus tentang anak, kebetulan kita lagi menunggu kasasi dari Mahkamah Agung,” tutur Wenny Ariani

“Insya Allah sih dalam 2 bulan ini, terkait pengakuan anak,” kata Wenny Ariani.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: St Shofia Munawaroh JI

Sumber: YouTube Intens Investigasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X