Bertobatlah lembaga survei, PAN selalu lolos parliamentary threshold

photo author
- Senin, 19 Desember 2022 | 10:17 WIB
Yandri Susanto, Waketum PAN, minta lembaga survei bertobat. (Dok. dpr.go.id)
Yandri Susanto, Waketum PAN, minta lembaga survei bertobat. (Dok. dpr.go.id)

Baca Juga: Tak malu BCL langsung peluk pria ini saat turun panggung: Noah, ibu akan selalu berjuang sekuat tenaga

Agar dapat memenuhi syarat dapat mengusung calon pada Pilpres 2024, partai atau gabungan partai minimal meraih 20% dari jumlah tersebut, yakni sebanyak 115 kursi.

Berdasarkan hasil Pemilu 2019, partai Golkar meraih 85 kursi, PAN meraih 44 kursi dan PPP meraih 19 kursi.

Secara total, perolehan kursi DPR dari Koalisi Indonesia Bersatu tersebut sebanyak 148 kursi.

Dengan demikian, koalisi tersebut telah memenuhi salah satu syarat dari ketentuan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Pemilu.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: databoks.katadata.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X