Sebelum pengesahan, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyampaikan laporan Komisi I DPR atas hasil fit and proper test calon panglima TNI.
Komisi I DPR melaksanakan fit and proper test terhadap Yudo pada Jumat (2/12/2022), Komisi I DPR itu, ujar Meutya memutuskan poin satu, menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Poin dua, yakni memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI.
Sebelum disahkan, Puan Maharani meminta persetujuan para hadirin rapat atas laporan tersebut.
Baca Juga: Wow! YouTube menambah fitur baru untuk ponsel android, apa itu?
"Apakah laporan Komisi I DPR atas hasil fit and proper test calon panglima TNI tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika perkasa dari Panglima TNI dan pengangkatan Laksamana Yudo Margono jadi Panglima TNI dapat disetujui?"tanya Puan.
Anggota DPR itu semuanya menyatakan "setuju".
Yudo pun maju ke depan meja pimpinan rapat paripurna dan memberi hormat kepada para anggota DPR.
"Hidup, Panglima TNI," ujar anggota DPR itu.
Dengan disahkan DPR RI, Yudo tinggal menunggu dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Panglima TNI menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Disahkannya Yudo juga sudah melalui berbagai tahapan di DPR, mulai dari pengiriman surat presiden (surpres) hingga verifikasi faktual Komisi I ke rumah dinasnya. Hingga menjalankan fit and proper test oleh Komisi I DPR RI.***