34 WNI yang disekap di Kamboja berhasil diselamatkan, sebagian besar warga Sulawesi Utara

photo author
- Senin, 12 Desember 2022 | 21:10 WIB
Polri jemput 34 pekerja WNI yang disekap di Kamboja. (Instagram @divisihumaspolri)
Polri jemput 34 pekerja WNI yang disekap di Kamboja. (Instagram @divisihumaspolri)

 

JAKARTA INSIDER - KBRI Phnom Penh berhasil membebaskan 34 warga negara Indonesia (WNI) yang disekap di sebuah perusahaan online scam di Poipet Kamboja.

Pembebasan WNI itu berhasil dilakukan setelah berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja. 

"KBRI Phnom Penh berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja berhasil membebaskan 34 WNI yang mengaku disekap di sebuah perusahaan online scam di Poipet Kamboja,"ujar Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha.

Baca Juga: Emosi mendengar desakan kepada Nathalie Holscher agar lakukan tes DNA untuk Adzam, Sule: faktanya nggak...

Mayoritas mereka berasal dari Sulawesi Utara.

Kasus itu terkuak dari adanya pengaduan salah satu WNI yang mengadu ke KBRI Phnom Penh pada 8 Desember 2022.

Lalu KBRI Phnom Penh segera berkoordinasi dengan otoritas setempat dan tanggal 9 Desember 2022, sebanyak 34 WNI berhasil diselamatkan oleh pihak berwenang Kamboja. 

Baca Juga: Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej : Jangan asal ngomong, baca dulu baru bertanya isi pasal KUHP

34 WNI tersebut saat ini berada di Kantor Kepolisian Poipet dan sedang menjalani wawancara untuk proses penyelidikan.

Proses ini diperkirakan selesai dalam waktu satu minggu, sebelum mereka diserahkan kepada KBRI Phnom Penh untuk proses repatriasi.

Dirilis JAKARTA INSIDER dari laman Instagram @divisihumaspolri disebutkan Polri mengirimkan anggota dalam penjemputan 34 WNI, korban penipuan dan penyekapan perusahaan online scam di Poipet, Kamboja.

Baca Juga: Anies Baswedan - Presiden Jokowi akhirnya bersalaman di resepsi Kaesang dan Erina Gudono

Dalam penanganan kasus tersebut, Polri terus memaksimalkan kerja sama dengan Kepolisian Kamboja.

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengatakan, pihaknya menjemput 34 WNI korban penipuan dan penyekapan perusahaan online scam di Poipet, Kamboja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: St Shofia Munawaroh JI

Sumber: Instagram @divisihumaspolri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X