Gunung Semeru masih terus erupsi hingga tinggi letusan 300 meter dari puncak

photo author
- Kamis, 8 Desember 2022 | 10:25 WIB
Erupsi gunung Semeru. (Dok PMJ News)
Erupsi gunung Semeru. (Dok PMJ News)

JAKARTA INSIDER - Pasca erupsi yang terjadi pada Minggu (4/12), gunung Semeru di Lumajang hampir setiap hari mengeluarkan abu vulkanik dan membuat warga sekitar mengungsi.

Kembali, pada pukul 05.21 WIB pada Kamis (8/12/2022) gunung Semeru erupsi dengan tinggi letusan teramati hingga 300 meter di atas puncak.

Dari hasil pengamatan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), gunung Semeru erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 19 mm dan durasi 72 detik.

Baca Juga: Risiko Vladimir Putin menggunakan nuklir untuk menyerang Ukraina menurun, karena Putin dikecam Internasional

“Terjadi erupsi Gunung Semeru pada Kamis 8 Desember 2022, pukul 05.21 WIB. Tinggi kolom letusan teramati ± 300 meter di atas puncak (± 3976 meter di atas permukaan laut),” terang Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Mukdas Sofian, dikutip JAKARTA INSIDER dari PMJ News pada Kamis (8/12/2022).

Pihak PVMBG pun mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 17 km dari puncak (pusat erupsi).

“Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 19 km dari puncak,” jelasnya.

Baca Juga: Ingin sukses menjalani bisnis diusia muda? Ikuti tips berikut, nomor 6 paling penting dilakukan

Status gunung Semeru hingga kini, masih berstatus level IV atau awas. Pemkab Lumajang juga mengeluarkan tanggap darurat hingga Sabtu 17 Desember 2022.

Sementara, warga Lumajang yang terdampak erupsi gunung Semeru diungsikan. Ribuan pengungsi tersebut ditampung di tempat pengungsian yang tersebar di beberapa titik lokasi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rakhmawati Aulia Jakarta Insider

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X