Update: Gempabumi Garut M6.1, bukan M6.4, tidak berpotensi tsunami

photo author
- Sabtu, 3 Desember 2022 | 20:55 WIB
Kepala BNPB Suharyanto memberikan keterangan tentang gempabumi Garut Jabar dari Cianjur, Sabtu (3/12/2022). (Dok. BNPB)
Kepala BNPB Suharyanto memberikan keterangan tentang gempabumi Garut Jabar dari Cianjur, Sabtu (3/12/2022). (Dok. BNPB)

Menyikapi adanya gempabumi Garut, maka Kepala BNPB akan segera mengirimkan tim untuk membantu pendampingan daerah dan kaji cepat serta kebutuhan lain yang diperlukan.

Baca Juga: Duh, Garut Jawa Barat dilanda gempabumi berkekuatan lebih besar dari Cianjur

Sementara itu, perkembangan informasi darurat terkait gempabumi Garut akan disampaikan secara berkala.

"Tentunya saya dengan seluruh tim dan BPBD ini segera akan mengumpulkan informasi dan dan keterangan lebih lanjut. dan setiap perkembangan informasi yang diperoleh akan diinformasikan kepada masyarakat," ujar Suharyanto.

Suharyanto juga menyebutkan, belum ada laporan gempa susulan.

Berdasarkan perkembangan yang dihimpun selang dua jam usai guncangan gempabumi M 6.1 tersebut, belum ada laporan terkait gempabumi susulan yang dirasakan dan berdampak signifikan.

Baca Juga: Gempa berkekuatan 6, 4 magnitudo mengguncang Garut, Begini komentar sejumlah warga

Akan tetapi, BNPB, katanya, tetap meminta warga agar tetap tenang dan waspada serta hati-hati.

"Menyikapi gempabumi yang tadi terjadi, sekali lagi. Tetap tenang, waspada, tetapi tidak perlu menghentikan aktivitas sehari-hari," ujarnya.

Lebih lanjut, dengan melihat kedalaman gempabumi menurut data BMKG, Suharyanto berharap bahwa guncangannya tidak terlalu merusak dan tidak terlalu banyak menyebabkan jatuh korban jiwa.

"Menurut BMKG, gempa ini cukup dalam. Berdasarkan pengalaman gempa sebelumnya, dengan kedalaman di atas 60 kilometer, apalagi ini di atas 100 kilometer, ini dampak kerusakannya diharapkan tidak terlalu merusak," ujar Suharyanto.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: BNPB

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X