Di sela-sela dialog publik ini, secara terpisah Taufik mengatakan kepada JAKARTA INSIDER, pendekatan pengawasan pemilu yang partisipatif berbasis struktur, berawal dari basis gampong (desa/kelurahan).
"Panwaslih mengawasi jalannya pemilu, tapi jangan lupa, mereka juga menjadi target yang diawasi pihak lain,” Taufik mengingatkan.
Untuk itu, Paswascam sadar akan pengetahuan tentang “pilu pemilu”, artinya ikuti perkembangan pemilu, pahami prosedur regulasi, peka sosial dan kemampaun analitis lapangan.
Di samping itu, cerdas memahami medan tugas, potensi kerentanan dipahami sejak dini, sehingga ketika berhadapan dengan tantangan nantinya tidak panik, tidak emosional, bertanggungjawab terhadap tugas dan menjaga integritas.
“Panwascam, tentu memiliki etos pengawasan sesuai topuksi, namun kiranya elegan dalam menjalankan tugas jauh lebih penting, tidak kaku, berkoordinasi dan komunikatif, santai, fokus, pelaporan secara periodik, dan percaya diri dalam melayani,” imbuh Taufik.***