Pasca gempa Cianjur 5.405 warga mengungsi, Pemkab tetapkan status tanggap darurat gempa

photo author
- Selasa, 22 November 2022 | 11:01 WIB
Tim BNPB berangkat ke Cianjur.
Tim BNPB berangkat ke Cianjur.

Lima belas unit rumah alami rusak ringan dan lima unit rumah alami rusak sedang.

Baca Juga: Dinar Candy kelimpungan mencari sang adik yang hilang pasca gempa di Cianjur: Tolong, hubungi nomor ini

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, Menko PMK Muhadjir Effendy bersama jajaran, Selasa pagi bertolak ke Kabupaten Cianjur guna melakukan peninjauan lapangan ke lokasi terdampak.

BNPB mengkoordinasikan kementerian dan lembaga untuk percepatan penanganan pascagempa Cianjur M5,6.

Pada rapat koordinasi awal ini, Suharyanto meminta kementerian dan lembaga dapat bersinergi dan berkolaborasi untuk mempercepat penanganan darurat.

Baca Juga: 3 Hikmah dan pelajaran yang bisa diambil dari bencana gempa di Kabupaten Cianjur yang menelan ratusan korban

Di samping itu, ia mengatakan, pihaknya telah mengerahkan personel dan logistik ke lokasi bencana.

“Kami juga menyiagakan satu unit helikopter untuk distribusi bantuan,” ujar Suharyanto.

Sekretaris Utama BNPB Dr. Lilik Kurniawan, menyampaikan prioritas utama penanganan darurat, yaitu pencarian dan evakuasi korban.

Baca Juga: Pernikahan Kaesang Pangarep dibantu para menteri? Rocky Gerung murka: Buat apa...

Kemudian, penanganan pengungsi serta perbaikan sarana vital dan pembersihan material yang menutup akses jalan.

Hingga hari ini, Selasa (22/11), pukul 06.00 WIB, Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB masih menyebutkan sebanyak 25 warga tertimbun reruntuhan bangunan.

Data menyebutkan, sejumlah warga tersebut teridentifikasi berada di Desa Cijedil, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Baca Juga: Motivasi Islam: Semua hanya titipan, pasti akan diambil kembali oleh pemiliknya

Pada penanganan pengungsi, Lilik menggarisbawahi gotong royong untuk memberikan pelayanan kepada para penyintas mau pun mereka yang mengungsi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: BNPB

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X