SMA di Bekasi 'palak' wali murid Rp4,8 juta, Ridwan Kamil murka: Tidak boleh...

photo author
- Rabu, 16 November 2022 | 12:17 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil murka atas beredarnya pesan text permintaan sumbangan dari SMA 3 kota Bekasi. (jabarprov.go.id)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil murka atas beredarnya pesan text permintaan sumbangan dari SMA 3 kota Bekasi. (jabarprov.go.id)

JAKARTA INSIDER - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil murka terkait adanya dugaan 'pemalakan' dari sekolah pada wali murid.

Belakangan ini, sosial media dihebohkan dengan kemunculan cuplikan pesan text permintaan sumbangan dari sekolah kepada orang tua murid.

Dalam pesan tersebut, pihak sekolah melayangkan permintaan sumbangan kepada orang tua siswa dengan meminta nominal total hingga Rp4,8 juta.

Baca Juga: Anies Baswedan posting foto bersama Gibran, pertemuannya disebutkan berbagi pengalaman

Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, Ridwal Kamil menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan dana apapun di sekolah.

Ridwan Kamil menambahkan, soal dana anggaran sekolah itu hanyalah kewenangan Provinsi, bukan pihak sekolahan.

Ridwan Kamil memaparkan bahwa segala hal yang berkaitan dengan anggaran pendidikan telah diatur dan diurus semuanya oleh negara.

Baca Juga: Belum juga deklarasi, Menlu Rusia Sergey Lavrov sudah tinggalkan Bali, yang lain juga ikut tinggalkan KTT G20

Sehingga sekolah tak perlu repot-repot lagi meminta sumbangan kepada orang tua siswa.

"Tidak boleh ada pungutan apa pun di sekolah negeri baik SMA/SMK/SLB yang menjadi kewenangan Provinsi. Semua urusan anggaran pendidikan itu sepenuhnya diurus oleh negara," tulis Ridwan Kamil, sebagaimana dikutip JAKARTA INSIDER dalam cuitan akun Twitter @ridwankamil pada Rabu (16/11/2022).

Lebih lanjut, Ridwan Kamil memperbolehkan bagi pihak sekolah melakukan hal tersebut asalkan benar-benar dalam keadaan mendesak dan telah mendapatkan izin dari Gubernur.

Baca Juga: Terciduk! Daniel Mananta dan istri datang ke event qur'an story with ustadz Nouman Ali Khan. Sudah mualaf?

"Jikapun ada urgensi, itu pun harus mendapatkan izin tertulis dari Gubernur," tambahnya.

Dalam cuitan lainnya, Ridwan Kamil pun mengaku telah mengirimkan Kadisdik untuk menelurusi kebenaran terkait permintaan sumbangan itu.

Ia bahkan menegaskan akan memberikan sanksi kepada pihak sekolah apabila pesan text yang beredar itu terbukti kebenarannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: Twitter @ridwankamil

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X