"Saya mohon pihak Kepala Desa, bidan desa, Kepala Puskesmas untuk menyisir anak-anak usia 15 tahun ke bawah untuk dilakukan pemeriksaan secara masif baik mereka yang sudah memakai obat sirup maupun yang belum," ujarnya.
Baca Juga: Pasangan yang belum nikah check in, siap-siap ada razia!
Menko Muhadjir juga mengatakan, adanya kasus ini harus menjadi momentum reaktivasi pelayanan kesehatan dasar untuk memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, kasus ini harus dicegah jangan sampai ketika parah baru kemudian ditangani yang kemudian bisa menyebabkan fatalitas.
"Yang paling penting kita harus cermati seluruh anak-anak yang dibawah 15 tahun di seluruh Indonesia. Tidak boleh dari pihak pelayanan kesehatan menunggu mereka datang diobati. Tetapi harus menyisir sampai tingkat paling bawah untuk dicatat riwayat kesehatan riwayat pengobatannya, sehingga kalau ada kemungkinan dikhawatirkan dia mengalami kasus serupa itu bisa dicegah sejauhnya," ujar Menko PMK.
Pada malam harinya, Menko PMK memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM) bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala BPOM Penny K Lukito, dan perwakilan pejabat Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan untuk mendapatkan penjelasan dan penanganan kasus ginjal akut pada anak.***
Artikel Terkait
Keji! Supir ojol tega dicekik dan ditusuk oleh tiga penumpangnya
Estafet kepemimpinan, berikut sederet anak konglomerat Indonesia jadi penerus takhta perusahaan keluarga
Baru tahu! Kebiasaan-kebiasaan ini bisa menghambat datangnya rezeki
Jadwal acara TV SCTV Senin 24 Oktober 2022, jangan lewatkan Siapa Takut Orang Ketiga, Cinta 2 Pilihan
Prakiraan cuaca di Jakarta hari ini, Senin 24 Oktober 2222, BMKG: waspada angin kencang