Anies Baswedan capres 2024 partai Nasdem terima penjabat Gubernur DKI Jakarta, siapa dia?

photo author
- Rabu, 12 Oktober 2022 | 13:48 WIB
Anies Baswedan saat mengunjungi pembangunan sistem saringan sampah badan air di perbatasan Jakarta./ instagram.com/ @aniesbaswedan
Anies Baswedan saat mengunjungi pembangunan sistem saringan sampah badan air di perbatasan Jakarta./ instagram.com/ @aniesbaswedan

 

JAKARTA INSIDER - Anies Baswedan yang tengah menjadi 'kuda hitam' di pencalonan capres 2024 partai Nasdem

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima penjabat Gubernur DKI terpilih Heru Budi Hartono di Balai Kota Jakarta, Rabu siang.

Heru tiba Balai Kota Jakarta, Rabu (12/10/2022) sekitar pukul 12.00 WIB dan langsung memasuki pintu utama Pendopo Balai Kota Jakarta.

Baca Juga: Isu politik polarisasi meningkat, Ketua Fraksi PKS DPR: jangan munculkan narasi yang pecah belah

Hadir dengan memakai kemeja batik, Heru yang juga Kepala Sekretariat Presiden itu diterima Anies Baswedan dikutip JAKARTA INSIDER dari Antara Rabu, (12/10/2022).

Setelahnya mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu melakukan serangkaian kunjungan di antaranya revitalisasi halte TransJakarta di Bundaran HI.

Agenda pertemuan tersebut di luar kegiatan yang disebarkan kepada awak media yang bertugas di Balai Kota Jakarta.

Baca Juga: Felis Nigripes, Kucing Afrika yang paling mematikan sedunia!

Belum diketahui topik yang dibahas dalam pertemuan kedua tokoh tersebut.

Namun, diperkirakan pembahasan sekitar tugas di Pemprov DKI jelang Anies pensiun pada 16 Oktober 2022.

Selanjutnya capres asal partai Nasdem ini digantikan penjabat gubernur DKI yang sudah ditetapkan Presiden Joko Widodo yakni Heru Budi Hartono.

Baca Juga: Profil Windah Basudara, biodata, akun Instagram Windah Basudara, Malaikat Okky Boy dalam 3 jam

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menunjuk Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI setelah melalui sidang Tim Penilai Akhir (TPA).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tekad Triyanto

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X