Waduh! Senggol tragedi Kanjuruhan, Ade Armando dilaporkan ke polisi

photo author
- Selasa, 11 Oktober 2022 | 19:49 WIB
Turut berdukacita atas kejadian yang menimpa pecinta sepakbola tanah air di stadion Kanjuruhan, Malang./ Instagram/ @pssi
Turut berdukacita atas kejadian yang menimpa pecinta sepakbola tanah air di stadion Kanjuruhan, Malang./ Instagram/ @pssi

 

JAKARTA INSIDER - Tragedi Kanjuruhan saat ini sudah menelan korban jiwa hingga 132 orang, tentu hal ini bukanlah sebuah kabar baik.

Ade Armando selaku pegiat media sosial pun turun mengomentari soal tragedi Kanjuruhan yang memilukan hati.

Dianggap senggol tragedi Kanjuruhan, Ade Armando justru malah dilaporkan ke polisi terkait tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Resep sop buntut sederhana gurih dan mudah dibuat, awas bikin nagih

Ade Armando dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, oleh salah satu koordinator Aremania soal unggahan video terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan.

Tim pengacara koordinator Aremania, Azam Khan di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (11/10/2022) mengatakan sebagai berikut.

Buntut soal pelaporan tersebut dikarenakan komentar Ade Armando soal tragedi Kanjuruhan telah menyinggung perasaan dan membuat kegaduhan kepada Aremania, atau suporter Arema FC.

Baca Juga: Siap dihujat! Ditengah dugaan KDRT Lesti Kejora, Aldi Taher justu beri saran Rizky Billar untuk poligami

"Ade Armando menyinggung perasaan dan membuat kegaduhan, karena dia menyebut Aremania" ujar Azam dikutip JAKARTA INSIDER dari Antara Selasa (11/10/2022).

"Maka klien kami yang merupakan salah satu koordinator Aremania melaporkan hal itu. Ini menyangkut ITE," lanjutnya.

Azam menjelaskan, dalam unggahan video tersebut Ade Armando telah mengatakan Aremania berperilaku seperti preman.

Baca Juga: Berbagai aksi lucu warnai demo Anies di Gedung KPK hari ini, Orator: Kita mau mendemo, bukan ngopi santai

Ditambah pegiat media sosial itu mengatakan Aremania seolah bersikap jagoan pada saat terjadi tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tekad Triyanto

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X