Tim Selidik PBB ungkap Rusia telah melanggar aturan Hukum Internasional, di duga lakukan kejahatan perang

photo author
- Senin, 26 September 2022 | 03:13 WIB
Ilustrasi Tentara Rusia  (Anadolu Agency )
Ilustrasi Tentara Rusia (Anadolu Agency )

Hal ini tentu saja termasuk kedalam pelanggaran berat hukum internasional.

“Meskipun sedikit secara jumlah, kasus seperti itu terus menjadi perhatian kami,” ungkap Mose seperti di kutip dari laman reuters Senin 26 September 2022.

Laporan tim tersebut dapat menjadi informasi untuk penyelidikan yang tengah dilakukan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang juga sedang menyelidiki dugaan kejahatan perang di Ukraina.

Meskipun demikian, belum jelas apakah ICC atau pihak lain akan berhasil menyeret tersangka dari Rusia atau Ukraina ke pengadilan untuk di tindak lanjuti lebih lanjut.***

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: Reuters

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X