JAKARTA INSIDER - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief akhirnya membuka suara terkait permintaan publik untuk memecat Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) dari kader Partai Demokrat.
Diketahui sebelumnya, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi berupa suap dan gratifikasi.
Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, Andi Arief mengatakan bahwa Partai Demokrat akan selalu membantu KPK selama itu murni bertujuan untuk menegakkan hukum.
Baca Juga: KPK tetapkan Gubernur Papua jadi tersangka, Andi Arief malah sentil nama Mahfud MD
"Pak prof @mohmahfudmd kami terus bantu KPK selama murni penegakan hukum," kata Andi Arief, sebagaimana dikutip dari akun Twitter @Andiarief_ pada Jumat (23/09/2022).
Andi menambahkan, Lukas Enambe dan calon Wakil Gubernur, Yunus Wonda sebelumnya telah mendapat berbagai ancaman.
Ia menjelaskan bahwa Lukas Enambe telah menolak usulan Wakil Gubernur Papua yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), yaitu Jenderal Waterpau.
Baca Juga: Pemberhentian Ferdy Sambo, wujud komitmen Polri dalam mengusut tuntas kasus tewasnya Brigadir J
"Meski ancaman pada Pak LE dan calon Wakil Gubernur Yunus Wonda muncul setelah Pak LE tolak jenderal Waterpau usulan Pak Jokowi, karena Waterpau tak dapat dukungan partai meski maunya Presiden Jokowi," lanjut Andi Arief.
Dalam cuitan selanjutnya, Andi Arief menegaskan bahwa Partai Demokrat menolak permintaan Presiden Jokowi. Penolakan ini terjadi sebelum Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Demokrat sadar bahwa pemberantasan korupsi kamilah partai yang paling mendukung dan konsisten. Tapi kami juga tahu betul bahwa sebelum men TSk kan Pak LE utusan Presiden menemui demokrat agar kekosongan wagub diisi orang Jokowi. Dan, kami menolak memenuhi permintaan Presiden," tandas Andi Arief.
Baca Juga: Wanita Emas berontak saat diborgol atas kasus korupsi, Susi Pudjiastuti: Ayo wanita bermartabat
Andi Arief menambahkan, Partai Demokrat saat ini masih mencermati dan menelaah kembali permintaan publik untuk memberhentikan Lukas Enambe sebagai kader di partai yang menaunginya.
"Partai Demokrat mencermati banyak hal tentang tuntutan pemberhentian jabatan pak LE di partai," ucap Andi Arief.
Ia pun menjelaskan, Demokrat sedang mempertimbangkan banyak hal untuk memecat Lukas Enambe, termasuk kondisi kesehatan yang masih belum bisa berbicara dan berjalan secara normal.
Artikel Terkait
KPK tangkap tangan seorang hakim agung dengan barang bukti lembaran uang asing yang diduga pemberian suap
KPK tahan MS Kepala Bagian Kesra terkait dugaan korupsi Rp21 miliar pembangunan gereja di Kabupaten Mimika
Ironis! KPK tangkap Hakim Agung, OTT tindak pidana korupsi suap di Mahkamah Agung
Khawatir KPK akan dijadikan alat penjegal capres potensial, jubir PKS: Apakah Anies jadi tersangka atau tidak?
Hakim Agung terjaring OTT KPK, diduga terima suap dalam pecahan mata uang asing