Dari sebanyak warga Indonesia dengan jumlah 68 orang di perkampungan tersebut, hanya satu orang yang dibiarakan lepas.
Baca Juga: Badai serangan Rusia mengarah ke Ukraina, ada 400 jet tempur hingga ribuan tank dan artileri
Sedangkan sisanya ditahan karena dinilai telah melanggar ketentuan seperti tidak memiliki dokumen sah dan overstay.
Tak lama dari operasi penegakan yang dilakukan oleh JIM, perkampungan ilegal warga Indonesia itu dihancurkan agar tidak terulang datangnya warga asing ke sana.***