1. Denmark: 90 poin
2. Finlandia: 87 poin
3. Selandia Baru: 87 poin
4. Norwegia: 84 poin
5. Singapura: 83 poin
6. Swedia: 83 poin
7. Swiss: 82 poin
8. Belanda: 80 poin
9. Jerman: 79 poin
10. Irlandia: 77 poin
Baca Juga: Gol tunggal Cristiano Ronaldo selamatkan Al Nassr dari kekalahan
Menariknya, dalam hasil laporan Transparency International itu, Singapura merupakan satu-satunya negara di Asia yang masuk dalam daftar sepuluh besar negara antikorupsi di dunia.
Lalu bagaimana dengan Indonesia?
Sayangnya, Indonesia tenggelam berada di urutan ke-110 peringkat global di tahun 2022 dengan jumlah IPK 34 poin. Hasil tersebut menurun 4 poin dari tahun sebelumnya.***