2. KDRT
Seperti diketahui, Samanhudi Anwar menikah dengan salah seorang sinden di acara OVJ, Echa Paramitha yang punya nama asl Dyah Ayu Novita.
Pada Februari 2018, Echa Paramitha melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dalam laporannya, Echa mengaku dipukul dan diseret ketika sedang bertengkar dengan mantan Wali Kota Blitar yant terpilih pada tahun 2010 tersebut.
Baca Juga: PDIP, pemilu bukan sekedar popularitas atau mobilisasi kekuasaan kapital
3. Ditangkap KPK dugaan gratifikasi
Pada Juni 2018, Wali Kota Samanhudi Anwar terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK atas dugaan kasus suap (gratifikasi) proyek pembangunan sekolah.
Pada tahun 2019 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya menjatuhi vonis 5 tahun penjara. Samanhudi terbukti menerima suap sebesar Rp 1,5 miliar.
Dalam menjalani hukuman, Samanhudi sempat dipindah ke Lapas Blitar.
Namun menjelang pilihan kepala daerah (pilkada) Blitar, Samanhudi dipindah ke Lapas Kelas IIA Sragen, Jawa Tengah.
Baca Juga: Kumpulan latihan soal ulangan harian Bahasa Indonesia kelas 10 SMA terbaru, puisi Choiril Anwar
4. Terlibat pencurian dengan kekerasan
Pada 27 Januari 2023, Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap Samanhudi Anwar dalam kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar.
Menurut Kapolda Jawa Timur, Inspektur Jenderal Toni Hermanto, Samanhudi berperan membocorkan denah rumah dinas Wali Kota Blitar dan lokasi penyimpanan uang kepada pelaku perampokan yang dikenalanya saat sama-sama mendekam di Lapas Sragen.
Samanhudi Anwar ditangkap di sebuah tempat olahraga tanpa melakukan perlawanan.