JAKARTA INSIDER - Pemerintah akan menggelar kembali vaksinasi booster Covid-19 tahap kedua.
Menurut Wakil Presiden, Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah akan mewacanakan pelaksanaan vaksinasi booster Covid-19 tahap kedua berbayar.
Namun, vaksinasi booster Covid-19 tahap kedua berbayar hanya untuk warga yang tidak mendapat bantuan iuran jaminan kesetahan nasional.
"Memang ada wacana untuk booster kedua ini bagi yang pemegang PBI (penerima bantuan iuran), yaitu bantuan pemerintah, itu dibebaskan, tapi untuk non-PBI diwacanakan untuk berbayar," ujar Ma'ruf Amin dikutip JAKARTA INSIDER dari Antara pada Kamis (26/1/2023).
Tujuannya adalah untuk mengurangi beban subsidi, selain itu juga untuk menghidupkan semangat saling bantu.
"Maksudnya apa? Supaya mengurangi beban subsidi, dan kedua juga menghidupkan semangat saling membantu, bergotong royong, yang kuat membantu yang lemah," tambahnya.
Sementara itu, menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa vaksinasi booster Covid-19 tahap dua berbayar dianggap tidak memberatkan masyarakat.
"Tidak memberatkan, dan kemudian orang jangan sampai karena (vaksin) bayar tidak mau di-booster, makanya harganya tidak (boleh) menghalangi orang untuk melakukan booster," ujar Budi.
Selain itu, pemerintah juga terus berupaya agar masyarakat mendapat dosis vaksinasi Covid-19 penuh agar memiliki daya tahan yang kuat terhadap virus corona.
Baca Juga: Vaksinasi booster Covid-19 kedua tak akan jadi syarat perjalanan, ini alasan Menkes
Sebagai informasi, pemberian vaksinasi booster kedua dapat dilakukan sekitar enam bulan setelah menerima vaksinasi booster pertama.