politika

Vaksinasi booster Covid-19 kedua tak akan jadi syarat perjalanan, ini alasan Menkes

Kamis, 26 Januari 2023 | 14:21 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Dok. Antara)

 

JAKARTA INSIDER - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali melakukan vaksinasi booster Covid-19 tahap kedua.

Namun, menurut Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin masyarakat tidak perlu khawatir, karena vaksinasi booster Covid-19 tahap dua tidak menjadi syarat perjalanan.

Hal tersebut disampaikan Budi Gunadi Sadikin saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Transisi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) di Jakarta hari ini, Kamis (26/1/2023).

Baca Juga: Tiga dari sembilan pendaki asal Jakarta yang sempat hilang kontak kondisinya membaik dan berhasil diselamatkan

"Enggak," kata Budi singkat dikutip JAKARTA INSIDER dari Antara pada Kamis (26/1/2023).

Budi Gunadi juga mengatakan akan mengurangi intervensi yang mengatur-atur masyarakat.

"Intinya intervensi pemerintah yang mengatur-atur masyarakat akan kita kurangi," terangnya.

Baca Juga: Pendaftaran beasiswa LPDP dari Kemenkeu telah resmi dibuka, ini jadwalnya. Jangan sampai terlewatkan!

Tujuannya agar partisipasi masyarakat dan kesadaran bisa meningkat.

"Supaya partisipasi masyarakat atas kesadaran sendiri itu boleh ditingkatkan, obat-obatan, vaksinnya ada," tambahnya.

Budi juga mengungkapkan bahwa stok vaksin Covid-19 masih ada sekitar 10 juta lagi termasuk lima juta dosis hibah dari luar negeri.

Baca Juga: Kops Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menghentikan pelat nomor kendaraan khusus: Banyak disalahgunakan...

"Ada (hibah) sekitar lima jutaan, dan kita masih bisa minta lagi. Kalau hibah kita ambil dari luar gratis, tapi kalau beli, vaksin dari dalam negeri," terang Budi.

Halaman:

Tags

Terkini