8. Pada 16 Rajab 1344 H bertepatan dengan 31 Januari 1926, para ulama berkumpul di Surabaya menyepakati lahirnya jam’iyah Nahdlatul Ulama, sebuah organisasi sosial dan keagamaan yang salah satu tujuan utamanya adalah memperjuangkan aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah dan sistem bermazhab dalam beragama.***