politika

Electronic Road Pricing (ERP) jawaban kurangi jumlah pengendara motor di Ibu Kota

Senin, 23 Januari 2023 | 08:25 WIB
Uji coba Electronic Road Pricing (ERP) di Ibu Kota. (Dok. Istimewa)

 

JAKARTA INSIDER - Dinas Perhubungan DKI Jakarta tengah menggodok Raperda tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PL2SE). Dalam Raperda ini akan diatur mengenai tarif layanan sistem jalan berbayar atau yang dikenal dengan Electronic Road Pricing (ERP).

Nantinya, bagi kendaraan bermotor diwajibkan untuk membayar dengan tarif tertentu jika melintas di jalan yang ditetapkan masuk dalam katagori jalan berbayar (ERP).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengusulkan pengendara kendaraan bermotor/berbasis listrik yang melewati jalan berbayar (ERP) akan dikenai tarif Rp 5.000-Rp 19.000.

Baca Juga: Manchester City pesta gol ke gawang Wolves, Erling Haaland cetak hattrick

"Sistem jalan berbayar elektronik (ERP) bisa mengurangi jumlah pengemudi motor. Jumlah pengendara motor di Jakarta saat ini semakin banyak. ERP adalah jawaban untuk mengurangi jumlah pengendara motor di Ibu Kota", ujar Syafrin Liputo.

Dijelaskan Syafrin Liputo, jumlah pengendara motor di Jakarta saat ini semakin banyak. Penambahan kendaraan bermotor di DKI Jakarta dan Jabodetabek sangat masif.

Untuk wilayah DKI Jakarta, berdasarkan data BPS, pada 2021, tercatat jumlah pengguna kendaraan bermotor sebanyak 21,75 juta unit. Tumbuh 7,6 persen dari tahun sebelumnya (year-on-year).

Baca Juga: Real Madrid sukses tumbangkan Athletic Bilbao di Estadio San Mames

Dari jumlah ini, sebanyak 75,92 persen merupakan sepeda motor. Sementara itu proporsi mobil mencapai 18,89 persen

Kemudian proporsi kendaraan jenis truk mencapai 3,61 persen. Sedangkan bus memiliki andil paling kecil, yakni sekitar 1,57 persen dari total jumlah kendaraan di DKI Jakarta pada 2021.

"Jumlah kendaraan bermotor yang terus bertambah membuat masalah kemacetan di Jakarta kian parah", ujar Syafrin Liputo.

Baca Juga: Ga laku? Inilah deretan artis Indonesia yang belum menikah di usia 30 tahun

Oleh karena itu, mau tidak mau, untuk mengurangi kemacetan yang semakin parah, harus dilakukan pengendalian lalu lintas secara elektronik.

Halaman:

Tags

Terkini