JAKARTA INSIDER - Wacana pemerintah menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) atau sistem harga jalan elektronik di Jakarta menuai berbagai tanggapan.
Diwacanakan bahwa tarif ERP Jakarta akan berkisar dari Rp 5.000 hingga Rp 19.000.
Belum juga disetujui, kepala Bidang Advokasi dan Kemasarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia, Djoko Setijowarno, menilai harga tersebut terlalu rendah.
Ia menilai menilai tarif tersebut relatif murah dan tidak membuat pemilik kendaraan pribadi beralih ke transportasi umum, sehingga merekomendasikan tarif tersebut untuk dinaikkan maksimal Rp 75.000.
Hal ini bertujuan untuk menciptakan efek jera pada orang yang menggunakan kendaraan pribadi.
ERP, sesuai namanya, adalah penerapan sistem jalan berbayar untuk sejumlah ruas jalan Jakarta.
Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG! Live streaming Madura United vs Persib di BRI Liga 1 2022 langsung klik
Nantinya ruas jalan yang padat akan bisa diakses denan berbayar secara elektronik dengan tarif progresif, setiap hari di jam-jam sibuk.
Disebutkan penerapan ERP di Jakarta bermaksud mendorong masyarakat menggunakan moda transporatasi umum ketimbang kendaraan pribadi.
Sistem ini memproyeksikan bisa menurukan volume lalu lintas lebih dari 13 persen jika diterapkan.
Baca Juga: Daftar pemain Persib Bandung melawan Madura United dalam lanjutan pekan ke 19 Liga 1 nanti malam
Beberapa negara yang telah menggunakan sistem ERP adalah Singapura, HongKong, Inggris, dan Swedia.