politika

Yang punya asisten rumah tangga siap-siap, RUU Perlindungan PRT yang mangkrak 19 tahun siap jadi UU

Kamis, 19 Januari 2023 | 15:53 WIB
Presiden Jokowi menjelaskan soal rencana percepatan penetapan UU Perlindungan Pembantu Rumah Tangga

 

 

JAKARTA INSIDER- Jumlah pembantu rumah tangga (PRT) ternyata cukup banyak.

Jumlah PRT yang terdata saja ada 4 juta, belum lagi yang tidak terdata.

Meski jumlahnya banyak, tetapi perlindungan terhadap PRT ternyata belum maksimal.

Rancangan Undang - Undang Perlindungan PRT (RUU PPRT) yang sudah ada sejak 19 tahun silam pun belum juga menjadi UU.

Terkait hal ini, Presiden Joko Widodo angkat bicara. 

Baca Juga: Tak mau kalah dengan Inggris, Kanada akan segera kirimkan tank tempur ke Ukraina

Dilansir dari laman presidenri.go.id, Kamis (18/1/2023), Presiden Jokowi mengatakan, regulasi terhadap PRT tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik kepada PRT.

Jumlah PRT yang diperkirakan mencapai 4 juta jiwa di Indonesia dinilai harus dilindungi.

"Pemerintah berkomitmen dan berupaya keras untuk memberikan perlindungan terhadap PRT, "ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Untuk itu, ujar Presiden Jokowi, penetapan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) harus dipercepat.

Baca Juga: Daftar tunggu sangat panjang, DPR minta pemerintah prioritaskan keberangkatan haji bagi Lansia

“Untuk mempercepat penetapan UU PPRT ini, saya perintahkan kepada Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia dan Menteri Ketenagakerjaan untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dan dengan semua stakeholder,” ujar Jokowi.

Halaman:

Tags

Terkini