Saat itu, Saudi menerapkan syarat usia jamaah haji 2022 di bawah 65 tahun.
Dalam kesepakatan kedua belah pihak pemerintah di Jeddah hari ini, selain terkait kuota haji, kesepakatan ini juga mengatur tentang pendaratan (landing) pesawat di Jeddah dan Madinah, serta beberapa kebijakan terbaru terkait pelayanan ibadah haji.
Baca Juga: Muhaimin menanti kepastian. Tunggu jawaban Prabowo untuk jadi cawapres
Ikut menyaksikan kesepakatan itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Dirjen Penyenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.
Hadir juga Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali, Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo dan Ishfah Abidal Aziz, serta Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.
Dalam kesempatan itu, Menag juga menyampaikan salam dari Presiden Joko Widodo untuk Yang Mulia Raja Salman dan Pangeran Muhammad Bin Salman.
Salam kemuliaan dari Presiden RI ini, karena selama ini Indonesia dan Arab Saudi menjalin hubungan yang sangat erat.***