JAKARTA INSIDER - Jadwal layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di wilayah Jakarta pada Jumat, 23 Desember 2022.
Layanan SIM Keliling Jakarta diinisiasi oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Dikutip JakartaInsider.id dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling hari ini berada di Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.
Baca Juga: Jokowi sindir orang-orang yang mengkambinghitamkannya ketika suatu partai gagal berkoalisi
Berikut adalah lokasi-lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta, pada Jumat 23 Desember 2022 hari ini.
1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
3. Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
4. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Baca Juga: Golkar pastikan tetap usung Airlangga Hartarto untuk capres 2024
Layanan SIM Keliling di Jakarta untuk hari ini beroperasi sejak pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, di empat lokasi di atas.
Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis.
Adapun persyaratan perpanjangan SIM Keliling yang harus dilengkapi pemohon meliputi:
Baca Juga: Islam melarang muslim tasyabbuh, mengikut-ikuti budaya yang bukan berasal dari Islam