Sebelumnya, Awiek, menyebut tim kecil dari tiga partai yang tergabung dalam KIB telah menyepakati kriteria calon presiden dan calon wakill presiden yang akan mereka usung pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Ada lima kriteria yang disepakati tim kecil KIB. Kelima kriteria tersebut adalah integritas, kualitas, pengalaman manajerial, komitmen kerakyatan, dan elektabilitas.
“Kriteria umumnya dia memiliki integritas yang kuat. Kedua, kualitas. Ketiga, memiliki pengalaman memimpin organisasi besar apakah itu pemerintahan, partai, dan sebagainya. Berikutnya komitmen kerakyatan, jangan sampai calon yang diusung tidak pro rakyat. Terakhir yang paling penting elektabilitas,” kata Awiek di Kompleks Parlemen, Jakarta, (17/11/ 2022). ***