Dalam keterangan tertulisnya, Krishna mengatakan, tim sudah dibentuk untuk menjemput WNI korban penipuan di Kamboja. Tim tersebut akan berangkat ke Kamboja.
"Tentu ini sesuai arahan dari pak Kapolri untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan," kata Krishna," ujarnya Sabtu (11/12/2022).
Menurut Krishna, penjemputan terhadap puluhan korban itu dilakukan atas perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Dia menegaskan, Polri juga sudah berkoodinasi dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI di Kamboja, dan juga Tim NCB Interpol dengan Dirkrimum Sulut.
"Polri akan mengusut pihak-pihak yang membawa WNI dari Indonesia ke Kamboja yang ternyata tertipu," ujarnya.
Menurut data, para korban itu sebagian besar berasal dari Sulawesi Utara.
"Kita akan usut tuntas kasus tersebut," ujar Krishna.
Penipuan perusahaan online scam adalah penipuan perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri.
Para korban awalnya dijanjikan bekerja di Kamboja dengan gaji besar, namun nyatanya pekerjaan mereka tidak jelas.
Ada pun modus penipuan perusahaan online scam, biasanya para pekerja diminta menjadi call center untuk menawarkan investasi bodong.
Mereka lalu tidak boleh keluar perusahaan hingga target mereka terpenuhi.
Data menunjukkan, terjadi peningkatan kasus WNI yang menjadi korban perusahaan online scam di Kamboja.