JAKARTA INSIDER - KBRI Phnom Penh berhasil membebaskan 34 warga negara Indonesia (WNI) yang disekap di sebuah perusahaan online scam di Poipet Kamboja.
Pembebasan WNI itu berhasil dilakukan setelah berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja.
"KBRI Phnom Penh berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja berhasil membebaskan 34 WNI yang mengaku disekap di sebuah perusahaan online scam di Poipet Kamboja,"ujar Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha.
Mayoritas mereka berasal dari Sulawesi Utara.
Kasus itu terkuak dari adanya pengaduan salah satu WNI yang mengadu ke KBRI Phnom Penh pada 8 Desember 2022.
Lalu KBRI Phnom Penh segera berkoordinasi dengan otoritas setempat dan tanggal 9 Desember 2022, sebanyak 34 WNI berhasil diselamatkan oleh pihak berwenang Kamboja.
Baca Juga: Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej : Jangan asal ngomong, baca dulu baru bertanya isi pasal KUHP
34 WNI tersebut saat ini berada di Kantor Kepolisian Poipet dan sedang menjalani wawancara untuk proses penyelidikan.
Proses ini diperkirakan selesai dalam waktu satu minggu, sebelum mereka diserahkan kepada KBRI Phnom Penh untuk proses repatriasi.
Dirilis JAKARTA INSIDER dari laman Instagram @divisihumaspolri disebutkan Polri mengirimkan anggota dalam penjemputan 34 WNI, korban penipuan dan penyekapan perusahaan online scam di Poipet, Kamboja.
Baca Juga: Anies Baswedan - Presiden Jokowi akhirnya bersalaman di resepsi Kaesang dan Erina Gudono
Dalam penanganan kasus tersebut, Polri terus memaksimalkan kerja sama dengan Kepolisian Kamboja.
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengatakan, pihaknya menjemput 34 WNI korban penipuan dan penyekapan perusahaan online scam di Poipet, Kamboja.