politika

647 warga Nagrak korban gempa Cianjur dapat dana stimulan

Sabtu, 10 Desember 2022 | 12:26 WIB
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyerahkan bantuan dana stimulan kepada warga Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, yang terdampak gempa bumi M 5,6 Cianjur, Jawa Barata, Jumat, 9 Desember 2022. (BNPB)

Awalnya, sesuai Surat Keputusan Kepala Badan Nomor 85 Tahun 2022 tentang Bantuan Dana Siap Pakai untuk Penanganan Bencana Gempabumi di Kabupaten Cianjur Jawa Barat, pemerintah menetapkan bantuan untuk warga yang rumahnya rusak akibat gempa. 

Bantuan masing-masing senilai Rp10 juta untuk rumah rusak ringan. 

Kemudian Rp25 juta untuk rusak sedang dan Rp50 juta untuk rusak berat.

Namun, akhirnya Presiden Jokowi memberikan tambahan dana stimulan tersebut menjadi Rp15 juta untuk rumah rusak ringan.

Kemudian Rp30 juta untuk rumah rusak sedang dan Rp60 juta untuk rusak berat. 

Baca Juga: Presiden Jokowi pastikan perbaikan sekolah akibat gempa Cianjur akan selesai dalam 3 bulan

Tambahan tersebut menurut presiden, sebelumnya sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan sebelumnya.***

Halaman:

Tags

Terkini