Menurut Ridwan Kamil, berdirinya bendera, spanduk, baliho, sticker atau apapun yang menunjukkan identitas dari pemberi bantuan adalah hal yang wajar.
Karena hal itu biasanya dilakukan guna untuk laporan pertanggungjawaban kepada para donatur yang menitipkan bantuannya kepada mereka.
Sebagai tindak lanjut dari aksi yang tidak baik tersebut, Gubernur Jawa Barat telah meminta kepada kepolisian khususnya Polda Jawa Barat agar menindaklanjuti kasus ini.
Harapannya agar kejadian serupa tidak terulang kembali di lain hari.
Ridwan Kamil juga mengaitkan kejadian ini dengan sila kedua Pancasila yakni Kemanusiaan yang adil dan beradab yang harus dijunjung tinggi dan dipraktekkan dengan baik.
"Bantuan kemanusiaan tidak boleh ternodai sedikit pun oleh kebencian golongan," tegas Ridwan Kamil dikutip JAKARTA INSIDER dari akun Twitter @ridwankamil.
Selan itu, ia juga berpesan agar tetap menjaga persaudaraan dalam kebangsaan dan kemanusiaan.
"Walaupun kita tidak bersaudara dalam keimanan, kita tetaplah bersaudara dalam kebangsaan dan kemanusiaan," pungkasnya.***