JAKARTA INSIDER - Mantan aktifis mahasiswa dan demonstran era Orba, DR Rizal Ramli prihatin serta mengingatkan bahwa Joko Widodo (Jokowi) tidak pernah berjuang untuk keadilan dan demokrasi, namun menarik manfaat dari demokrasi, "dia bisa jadi Presiden karena demokrasi."
Setelah berkuasa, ungkap Rizal Ramli, Jokowi malah pangkas demokrasi ! Semakin otoriter.
Dewan Pers sebut ada 19-20 Pasal Dalam RKUHP yang mengancam Kebebasan Pers padahal pers adalah pilar keempat demokrasi.
''Mas @jokowi tidak pernah berjuang untuk keadilan & demokrasi. Menarik manfaat dari demokrasi, bisa Presiden karena demokrasi. Setelah berkuasa, pangkas demokrasi ! Semakin otoriter, aneh,'' kata RR, sahabat Datuk Anwar Ibrahim (PM Malaysia) dan Menko Ekuin era Presiden Gus Dur.
Dewan Pers tegas menyebut ada 19-20 Pasal dalam RKUHP yang ancam Kebebasan Pers.
Sebagaimana dilansir JAKARTA INSIDER dari KONFRONTASI.COM pada Senin (28/11/2022), tokoh bangsa Rizal Ramli (RR) bertanya:
Baca Juga: BMKG mencatat dalam sepekan terjadi sekitar 304 gempa susulan di Cianjur
"Kenapa Mas Jokowi panik dan takut banget tidak berkuasa lagi ya ? Kalau alasannya mau melanjutkan program, wong program-programnya amburadul, tinggalkan .utang luar biasa (Rp7400 trilyun), rupiah ambruk, korupsi/KKN semakin meluas & semakin otoriter,'' kata RR, Menko ekuin Presiden Abdurrahman Wahid ( Gus Dur), yang justru berhasil membayar cicilan utang dan bunganya 4-5 milyar dolar AS, tanpa ngutang sama sekali di era pemerintahan Gus Dur 2000-2001.
''Kenapa takut banget - karena banyak korupsi/KKN dan potensi masalah hukum paska-jatuh?'' imbuh RR, yang selalu bersikap kritis terhadap kebijakan pemerintahan Jokowi yang tidak efisien dan cenderung membungkam kebebasan pers.
Para netizen melihat pemerintahan Jokowi dengan cemas dan prihatin.
''Ini adalah gambaran ketakutan dan kepanikan rezim di saat akan turun tahta dan mulai terbentuknya oposisi yang selama ini dapat disapu bersih. Kepanikan seperti ini muncul karena sesuatu hal masa lalu, atau karena dampak kekuasaan itu dilepaskan sebagai konsekuensi dari dosa pasti ada,'' Tegas RR.