Komite Tetap Majelis Rakyat Tertinggi Korea Utara menganugerahkan rudal Hwasong-17 gelar Pahlawan DPRK dan Medali Bintang Emas dan Urutan Kelas 1 Bendera Nasional, demikian dilaporkan KCNA.
"(Rudal) dengan jelas membuktikan kepada dunia bahwa DPRK adalah kekuatan nuklir luar biasa yang mampu melawan supremasi nuklir imperialis AS dan sepenuhnya menunjukkan kekuatannya sebagai negara dengan rudal balistik antarbenua paling kuat," kata KCNA.
Dengan kemampuan mencapai daratan AS, peluncuran Hwasong-17 mendorong Amerika Serikat untuk menyerukan Dewan Keamanan PBB agar meminta pertanggungjawaban Korea Utara atas uji coba misilnya. Diketahui, misil ini termasuk yang dilarang oleh resolusi Dewan Keamanan.***