Menurut, Taufik, ketakutan pada berbagai potensi pelanggaran dan peluang terjadinya money politics, serta penerapan sanksi hukum bagi pelakunya yang masih cenderung lemah.
"Kita berharap berbagai modus operandi money politics benar-benar dilaporkan dan ditindak sesuai hukum pidana pemilu. Karena kerab terjadi berbagai kebisingan yang dipertontonkan politisi, kiranya dapat mengedukasi rakyat. Sebab dengan begitu kita masih bisa optimis Pemilu 2024 nanti akan melahirkan perubahan, kesejahteraan dan keadilan sosial, wujud pemerintahan yang bersih, berdaya mengangkat harkat martabat bangsa dan negara ini lebih baik lagi," pungkas mantan Aktifis 98 ini. ***