JAKARTA INSIDER - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) memberhentikan sopir Mikrotrans yang memaki pengendara di Jakarta Barat pada Rabu (16/11/2022) lalu.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan TransJakarta Anang Rizkani Noor mengatakan, pemberhentian tersebut diberikan sebagai sanksi kepada sopir Mikrotrans yang melanggar standar operasional prosedur perusahaan.
"Jadi kejadian itu sudah kita tangani dan panggil yang bersangkutan dan kita berikan sanksi diberhentikan," kata Anang Rizkani Noor di Jakarta, Rabu, (23/11/2022).
Baca Juga: Terungkap ada banyak kata kata emosi di HP milik satu keluarga yang tewas di Kalideres
Ke depan, Anang menambahkan pihaknya terus melakukan upaya seperti memberikan pelatihan kepada sopir Mikrotrans dan petugas layanan operasi TransJakarta.
Pelatihan itu diberikan agar sopir Mikrotrans dan petugas layanan operasi TransJakarta dapat memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna.
Anang juga menyampaikan kepada masyarakat untuk tak ragu melaporkan sopir Mikrotrans atau petugas layanan operasi TransJakarta yang melanggar aturan.
Baca Juga: Pekik salam komando dari Kopassus, saat Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tiba di Kamboja
"Silahkan laporkan ke Twitter kami, Instagram, atau layanan 1500-102," ujar Anang.
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan sopir Mikrotrans yang memaki-maki seorang pengendara mobil di Jalan Panjang, Jakarta Barat, pada Rabu (16/11).
Dalam narasi dijelaskan bahwa sopir Mikrotrans berhenti sembarangan sehingga membuat pengendara lain tidak nyaman.
Saat hendak diberitahu, sopir tersebut justru tidak terima dan memaki pengendara mobil.***