JAKARTA INSIDER - Banyaknya korban jiwa termasuk masih ada warga yang tertimbun runtuhan di sejumlah daerah di Cianjur, Jawa Barat, pascagempa Senin (21/11/2022) membuat Pemkab Cianjur menetapkan status tanggap darurat gempa.
Penanganan bencana pascagempa M5.6 di Cianjur masih terus dilakukan tim gabungan.
Gempa yang terjadi Senin (21/11/2022) dengan pusat di 10 kilometer barat daya Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat menyebabkan banyak korban jiwa dan luka-luka serta ratusan bangunan ambruk dan rusak.
Baca Juga: Innalillahi, 4 artis ini mengidap penyakit langka, tak bisa disembuhkan!
"Pemkab Cianjur sudah mengeluarkan Surat Keputusan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Cianjur selama 30 hari 21 November - 20 Desember 2022," ujar Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari di Jakarta, Selasa (22/11/2022).
SK Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Cianjur selama 30 hari itu ditandatangani langsung oleh Bupati Cianjur Herman Suherman.
Dalam rilis BNPB yang dilansir JAKARTA INSIDER, Selasa (22/11/2022), Abdul Muhari menyebutkan, pemutakhiran data sementara yang berhasil dihimpun, untuk wilayah Kabupaten Cianjur, korban meninggal dunia 62 jiwa, 92 orang luka-luka dan 5.405 warga mengungsi ke beberapa titik.
Kerugian infrastruktur yakni 3.257 unit rumah alami kerusakan.
Untuk wilayah Kabupaten Bandung satu orang alami luka sedang dan satu kepala keluarga / lima jiwa terdampak.
Kemudian Kabupaten Sukabumi sebanyak 641 kepala keluarga terdampak, delapan diantaranya mengungsi, tercatat satu orang luka berat dan sembilan orang luka ringan.
Baca Juga: Balas serangan pasukan Erdogan, Militer Suriah hantam wilayah Perbatasan Turki
Dilaporlan 641 unit rumah alami kerusakan.
Sementara itu Kabupaten Bogor dilaporkan sebanyak 19 KK / 78 jiwa terdampak, empat diantaranya mengungsi dan dua orang alami luka ringan.