politika

156 daftar obat sirup yang boleh diresepkan menurut Kemenkes

Selasa, 25 Oktober 2022 | 19:12 WIB
Ilustrasi obat sirup anak* (Freepik)

JAKARTA INSIDER – Kementerian Kesehatan (kemenkes) telah merilis sebuah daftar obat sirup yang aman konsumsi.

Obat sirup ini juga dapat diresepkan oleh tenaga kesehatan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan.

Ada 156 obat sirup yang sudah dinyatakan aman untuk dikonsumsi.

"Jenis obat yang boleh digunakan sesuai dengan rekomendasi BPOM," jelas juru bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam keterangan tertulis, Selasa (25/10/2022).

Baca Juga: Kasus gagal ginjal akut, Polri terbitkan imbauan agar anggotanya tak razia apotek dan toko obat

Tidak hanya itu, ada pula beberapa obat sirup yang dapat diresepkan namun harus diawasi penggunaannya oleh tenaga kesehatan.

"12 merk obat yang mengandung zat aktif asam valporat, sidenafil, dan kloralhidrat dapat digunakan, tentunya pemanfaatannya harus melalui monitoring terapi oleh tenaga kesehatan," tambah dr. Syahril.

Daftar obat sirup yang tidak menggunakan bahan pelarut:

Aficitrin sirup obat cacing 60 ml (Afifarma)

Alerfed sirup obat flu 60 ml (Guardian Pharmatama)

Alergon sirup obat alergi 60 ml (Konimex)

Amoxicillin Trihydrate drops antibiotik 20 ml (Meprofarm)

Amoxsan drops antibiotik 15 ml (Caprifarmindo Laboratories)

Asterol Sirup obat asma 60 ml (Meprofarm)

Halaman:

Tags

Terkini