JAKARTA INSIDER - Akhir-akhir ini kasus gagal ginjal misterius merebak di tengah masyarakat, khususnya menyerang pada anak-anak.
Hasil penyelidikan dari Kementerian Kesehatan menduga bahwa penyakit mematikan tersebut disebabkan oleh zat berbahaya seperti etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG).
Penyebab lain yang menyebabkan gagal ginjal misterius adalah etilen glikol butil eter (EGBE) yang terkandung dalam obat-obatan sirup.
Baca Juga: Atasi masalah gagal ginjal misterius, Puskesmas & Posyandu didorong sisir kasus
Dilansir JAKARTA INSIDER dari laman wapresri.go.id pada Senin (24/10/2022) tentang kasus gagal ginjal misterius, Ini pesan Ma'ruf Amin ke BPOM dan Kemenkes.
Menanggapi kasus tersebut, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk lebih selektif dalam memberikan izin edar obat-obatan kepada masyarakat.
“Kemenkes dan BPOM supaya juga selektif betul dalam memberikan izin edar obat-obatan bagi masyarakat,” tegas Wapres saat dimintai keterangan oleh awak media usai menghadiri acara Peluncuran Beasiswa Santri Baznas di Istana Wapres, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 6, Jakarta Pusat, Sabtu (22/10/2022).
Baca Juga: Prakiraan cuaca di wilayah Bandung hari ini, Senin 24 Oktober 2022, waspadai hujan lebat
Kemudian, terkait langkah Kemenkes dan BPOM yang telah melarang untuk sementara waktu penggunaan obat-obatan sirup dan juga menarik peredaran beberapa obat yang disinyalir mengandung zat-zat berbahaya penyebab gagal ginjal akut misterius.
Wapres menginstruksikan agar hal ini ditindaklanjuti dengan penelitian secara mendalam dan menyeluruh termasuk pada obat-obatan yang beredar di luar apotek.
“Saya tekankan lagi langkah penarikan obat yang menyebabkan terjadinya gagal ginjal itu supaya betul-betul diteliti. Di pasar jangan sampai ada obat-obat (berbahaya) yang beredar,” tegas Wapres.
Baca Juga: Presiden Arema FC tunjukkan sikap tegas terkait tragedi Kanjuruhan, Gilang: Kami siap kooperatif
“Bahkan juga kalau perlu, bukan hanya yang di apotek-apotek, mungkin penyebab lain, obat-obat misalnya di luar apotek juga harus dilakukan (penarikan),” imbuhnya.
Terakhir Wanpres juga menyampaikan terkait ada tidaknya unsur pidana terhadap peredaran obat-obatan yang mengandung zat-zat berbahaya yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal misterius.