politika

Presiden Jokowi perintah Menko Polhukam reformasi bidang hukum

Selasa, 27 September 2022 | 02:33 WIB
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (26/9/2022) (Foto : Humas Setkab)

JAKARTA INSIDER - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD untuk mereformasi bidang hukum di Indonesia.

Penegasan itu disampaikan Presiden Jokowi menanggapi penetapan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga: Hakim Agung ditangkap KPK, Benny K Harman: Apa yg terjadi di negara ini? OTT menyasar MA?

“Memang saya melihat ada urgensi yang sangat penting untuk mereformasi bidang hukum kita, dan itu sudah saya perintahkan kepada Menko Polhukam,” ujar Presiden saat memberikan keterangan pers, disela-sela usai melepas pengiriman bantuan kemanusiaan untuk korban banjir di Pakistan, di Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Senin (26/9/2022).

Presiden juga meminta semua pihak untuk bersabar dan mengikuti seluruh proses hukum yang ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Pemberhentian Ferdy Sambo, wujud komitmen Polri dalam mengusut tuntas kasus tewasnya Brigadir J

“Iya, yang paling penting kita tunggu sampai selesai proses hukum yang di KPK,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Presiden menanggapi kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. Presiden menyampaikan bahwa semua orang sama di mata hukum.

Baca Juga: Lukas Enembe mangkir dalam pemeriksaan lantaran sakit, Jubir KPK Ali Fikri: harus ada dokumen resmi medis

“Saya kira proses hukum yang ada di KPK semuanya harus menghormati. Semua sama di mata hukum. Saya sudah sampaikan juga agar semuanya menghormati panggilan dari KPK, menghormati proses hukum yang ada di KPK,” tandasnya.***

Tags

Terkini